Rekonstruksi Doktrinal, Studi Komparatif Yurisdiksi, dan Tantangan Penegakan Hukum di Indonesia atas Wacana RUU Transparansi Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership)
Pendahuluan dan Problem Hukum Korporasi Modern Perkembangan hukum korporasi modern berada pada persimpangan krusial antara jaminan kebebasan berusaha ( freedom of contract ) dan tuntutan transparansi finansial publik. Selama berabad-abad, entitas hukum seperti perseroan terbatas ( limited liability company ) dan persekutuan modal diciptakan untuk memisahkan tanggung jawab hukum individu dari entitas bisnisnya melalui doktrin entitas terpisah ( separate legal entity ) dan tanggung jawab terbatas ( limited liability ). Namun, doktrin pemisahan ini dalam praktiknya kerap disalahgunakan oleh para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan identitas asli mereka di balik dinding kerahasiaan korporasi. Dalam konteks ini, timbul jurang pemisah yang tajam antara pemilik hukum terdaftar ( direct legal owner ) dan pemilik manfaat akhir ( ultimate beneficial owner ). Celah struktural inilah yang kerap dieksploitasi dalam tatanan hukum nasional maupun internasional untuk mengurangi kejahatan keuangan. P...