Dalam panggung demokrasi Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memegang peranan sentral sebagai benteng pengawasan terhadap kekuasaan eksekutif. Namun, benteng ini tampak rapuh. Fungsi pengawasan yang seharusnya menjadi pedang tajam akuntabilitas publik kerap kali tumpul, terperangkap dalam labirin kelemahan struktural dan dinamika politik yang melumpuhkan. Sistem eksisting yang bagi sebagian pihak telah "efektif" karena dibalut kerangka hukum yang komprehensif melalui UU No. 17 Tahun 2014, tetapi pada kenyataannya masyarakat dapat menilai bahwa praktik pengawasan di lapangan masih jauh dari efektif . Masalahnya bukanlah sekadar serangkaian cacat prosedural, melainkan sebuah penyakit sistemik yang berakar pada keterbatasan kewenangan hingga kultur politik kartel yang mengikis independensi . Oleh karena itu, solusi yang ditawarkan bukanlah perbaikan tambal sulam, melainkan sebuah resep untuk transformasi mendasar—sebuah pergeseran paradigma yang menuntut pembongkaran dan ...
Konten dalam video dapat diakses di channel YouTube Podcast Pengantar Tidur